Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang
dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk
mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah
firma dan persekutuan komanditer alias CV. Untuk mendirikan badan usaha
persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
ciri ciri dan contohnya adalah sebagai berikut :
1.Perseroan
Terbatas (PT)
Kelebihan
- Tanggung
jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang
perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan
kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar
modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
- Kelangsungan
perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada
beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
- Mudah
untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
- Mudah
memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya
dengan mengeluarkan saham baru.
- Manajemen
dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu
secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa
ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan
- PT
merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang
terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para
pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya
dari pemegang saham yang bersangkutan.
- Jika
anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit
dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan
akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
- Biaya
pembentukannya relatif tinggi.
- Bagi
sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur
perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus
dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
2.Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Kelebihannya
adalah
mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal
pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang
dipisahkan berupa saham–saham.
Kekurangannya adalah
Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai
swasta.
3.Perusahaan Daerah (PD)
Kelebihannyanya adalah
keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan
dipisahkan dari kekayaan negara
Kekurangannya
adalah
Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.
4.Perusahaan Negara Umum (Perum)
Kelebihannya
a Seluruh
keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
b Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat
c Merupakan sarana untuk melaksanakan
pembangunan.
Kekurangannya
a Pengelolaan perum sangat ditentukan
oleh kemampuan keuangan Negara.
b Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat
menghambat pengembangan perum.
c Pengelolaan perum secara ekonomis sulit
untuk dipertanggungjawabkan.
5.Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
kelebihan
perjan
ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit)
karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak
terpengaruh oleh Kekurangannya,
adalah sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.
6.Koperasi
kelebihan
- Prinsip
pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya
koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
- Anggota
koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
- Dasar
sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan
dasar sukarela.
- Mengutamakan
kepentingan Anggota.
Kekurangan
- Keterbatasan
dibidang permodalan.
- Daya
saing lemah.
- Rendahnya
kesaran berkoperasi pada anggota.
- Kemampuan
tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.
7.Yayasan
·
Kelebihannya adalah
membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan.
·
Kekurangannya adalah
terbatasnya dana- dana yang di perlukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar