Kamis, 27 November 2014

perusahaan kecil

             Perusahaan kecil
 Perusahaan kecil adalah dimiliki dan dikelola secara pribadi, tidak dominan dalam operasinya, dan tidak terlibat dalam praktik inovasi. Perusahaan wirausaha, sebaliknya, adalah perusahaan dengan tujuan utamanya adalah keuntungan dan pertumbuhan serta dapat dikategorikan sebagai praktik inovasi strategi. Perbedaan dasar keduannya tidak terletak pada tipe produk atau jasa yang ditawarkan, tetapi pada pandangan dasar tentang pertumbuhan dan inoovasi

 CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
1. Pengertian Usaha Kecil Menengah ( Perusahaan Kecil )
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2. Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.


ciri ciri kewirausahaan

         Kewirausahaan
Kewirausahaan atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.  Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.  Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment) Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu] Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan  Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Ciri ciri dan sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
·         Percaya diri
·         Berorientasikan tugas dan hasil
·         Berani mengambil risiko
·         Kepemimpinan
·         Keorisinilan
·         Berorientasi ke masa depan
·         Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:
·         Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
·         Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
·         Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
·         Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
·         Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
·         Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
·         Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.



pengenalan badan usaha

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias CV. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait. 
ciri ciri dan contohnya adalah sebagai berikut :
1.Perseroan Terbatas (PT)
Kelebihan
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Kelemahan
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.
  4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
2.Perseroan Terbatas Negara (Persero)

Kelebihannya adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.
Kekurangannya adalah Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.

3.Perusahaan Daerah (PD)
Kelebihannyanya adalah keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara
Kekurangannya adalah Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah.
 Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD.
Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.

4.Perusahaan Negara Umum (Perum)
Kelebihannya
a Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
b  Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat
c  Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.
Kekurangannya
a   Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
b  Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan perum.
c  Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.

5.Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
kelebihan perjan ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh Kekurangannya, adalah sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.

6.Koperasi
kelebihan
  • Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
  • Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
  • Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
  • Mengutamakan kepentingan Anggota.



Kekurangan
  • Keterbatasan dibidang permodalan.
  • Daya saing lemah.
  • Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
  • Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.

7.Yayasan
·         Kelebihannya adalah membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan.
·         Kekurangannya adalah terbatasnya dana- dana yang di perlukan





BADAN USAHA

         BADAN USAHA

Badan usaha bertujuan untuk mencari laba .Badan usaha mempunyai perusahaan sebagai alatnya untuk mencari laba .Dari segi tempat kediaman dapat dilihat bahwa tempat kedudukan badan usaha mementingkan segi – segi yuridis,dan tempat kediamana perusahaan mementingkan segi ekonomis. Seperti badan usaha belanda zaman dulu berkedudukan di belanda sedangkan perusahaannya di Indonesia. Ciri ciri badan usaha adalah



a.       Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Ciri-ciri firma sebagai berikut:
·         Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
·         Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin.
·         Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
·         Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup.
·         Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma.
·         Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian.
·         Mudah memperoleh kredit usaha.
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Ciri-ciri CV sebagai berikut:
·         Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
·         Modal besar karena didirikan banyak pihak.
·         Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
·         Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif.
·         Relatif mudah untuk didirikan.
·          Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu.
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
Ciri-ciri PT sebagai berikut:
·         Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.
·         Modal dan ukuran perusahaan besar.
·         Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham.
·         Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.
·         Kepemilikan mudah berpindah tangan.
·         Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan/pegawai.
·         Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal/saham dalam bentuk dividen.
·         Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.
·         Sulit untuk membubarkan pt.
·          Pajak berganda pada pajak penghasilan/pph dan pajak deviden.
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN BADAN USAHA
1.    perusahaan perseorangan
Kelebihan:
  1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
  2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
  3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
  4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
kelemahan:
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
  3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
  4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
2. Badan Usaha Firma
Kelebihan
  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
3.Persekutuan Komanditer (CV)
Kelebihan
  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar.
  2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
  3. Kemampuan manajemennya lebih besar.
  4. Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan
  1. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
  3. Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.

Sabtu, 01 November 2014

Partnership

Partnership adalah suatu asosiasi atau persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha mencari keuntungan ada du macam bentuk parthnership yaitu:
1.General Parthnership
2.Limited partnership

Bentuk general partnership semua anggota ikut secara aktif mengoperasikan bisnis sama sama bertanggung jawab termasuk tanggung jawab terhadap utang utang bisnis.
Bentuk limitid parthnership memiliki anggota sekurang kurangnya satu orang yang bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota lainnya bertanggung jawab terbatas .

Macam macam bentuk Parthner

Dalam peraturan  dinyatakan bahwa ada berbagai bentuk parthner misalnya ada anggota yang aktif menjalankan bisnis tapi tidak mau idenntitasnya diketahui oleh umum ini disebut secret parthner.
Adapula pathner yang cukup dikenal diumum tetapi tidak turut aktif menjalankan bisnis ini disebut silent parthner.
Ada pula parthner yang tidak aktif dan juga dikenal umum ini disebut dormant parthner.

Adalagi nominal partner yaitu bukan pemilik tetapi menyatakan dirinya sebagai pemilik kepada umum tentu atas persetujuan pemilik yang sebenarnya .

General partner yang sudah lama bekerja dalam bisnis tersebut dinamakan senior parthner dan anggota yang baru bekerja dinamakan junior parthner.

Jika sudah ada suatu kesepakatan dalam membentuk usaha parthner ship ini , maka harus dibuat persetujuan didepan botaris agar segala sesuatunya diatur secara tertulis .Sebab banyak terjadi,setelah usaha berjalan lancar ataupun tidak lancar timbul berbagai masalahn yang belum diatur masalah sebelumnya.

Resiko Bisnis

Beberapa resiko bisnis yang dipikul oleh pembisnis ,ialah:

1.Perubahan pemerintahan
produsen membuat barang secara masal kemudian dijual kepasar jika terjadi perubahan permintaan konsumen karena berubahnya mode dan selera maka barang tersebut tidak laku
2.Perubahan konjungtur
yaitu adanya fluktuasi kegiatan ekonomi yang turun naik.
3.Persaingan
kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan tidak akan lepas dari pengamatan para saingannya oleh sebab itu para pembisnis tidak boleh lengah terhadap yang sedang berkembang
4.Lain lain seperti adanya perbaikan teknologi sehingga alat produksi yang kita pakai menjadi ketinggala

Consumerism = konsumerisme
merupakan bukan diartikan sebagai hasrat konsumsi tinggi yang banyak diungkapkan oleh media massa .istilah yang tepat untuk itu dalah konsumtifisme,bukan konsumerisme istilah konsumerisme adalah suatu paham yang berubah menjadi suatu gerakan karena adanya perlakuan produsen yang merugikan konsumen

Keluhan-keluhan konsumen
1.Adanya ketidak puasn menyeluruh di masyarakat
2.Barang yang dijual tidak terjamin mutunya,tidak murni dan cacat
3.Adanya penipuan melalui cara cara promosi
4.Janji palsu atau garansi tidak ditepati
5.Penipuan dalam penetapan harga
6.Biaya reparasi mahaldan pekerjaan tidak rapih
7.Tidak ada tempat untuk mengadukan keluhan kelihan
8.Berita terlalu dibesar besarkan

Ciri-Ciri Bisnis Modern

Ciri Cirinya dari bisnis modern adalah adanya spesialisasi, saling ketergantungan dan produk masal ,barang dihasilkan dalam jumlah besar dan terus menerus sehingga mudah dipilih konsumen.Produsen membuat barang untuk orang yang tidak dikenal maka produsen harus mengetahui elera konsumen agar produksi yang dibuat mudah dipasarkan .

dengan adanya produksi massal dan barang yang laku di pasar timbul keuntungan baik bagi bisnis itu sendiri maupun bagi masyarakat dan negara
produksi diartikan usaha menciptakan usaha barang dan jasa yang menambah kegunaan atau utility .
ada 4 kegunaan yang timbul dari produksi ini yaitu
1.form utiity
2.place utility
3.time utility
4.possession utility

Jika diperhatikan lebih lanjut pengertian produksi dapat ditinjau dari dua sudut yaitu pengertian produksi dalam arti sempit yaitu mengubah bentuk barang menjadi barang baru, ini menimbulkan form utility

pengertian produksi dalam arti luas, yitu usaha yang menimbulkan kegunaan karena place time dan possessiion
Form utility akan kita jumpai di pabrik tempat barang barang mengalami perubahan bentuk sedangkan kegunaan tempat waktu dan hak milik akan terjadi akan usaha usaha bidang marketing .Selanjutnya istilah produktivitas yang berarti perbandingan antara hasil produksi dengan pengorbanan yang dikeluarkan untuk menghsilkan barang tersebut serta erat hubungannya dengan efisiensi makin tinggi efisiensi maka makin tinggi pula produktivitas.Apabila orang melihat biaya yang dikorbankan untuk membuat suatu barang disebut efisiensi atau daya guna dan bila melihat hasil yang dicapai dibandingkan dengan biaya yang dikorbankan disebut produktivitas

Pertumbuhan Ekonomi

ada 4 kelompok yang membeli barang dan jasa yaitu
konsumen
pemerintah
dunia bisnis sendiri
orang asing

Keterangan:jadi barang dan jasa akan dibeli konsumen sebanyak 65 % pemerintah 20% dunia bisnis sendiri 14% dan orang asing 1%. Dalam dunia bisnis banyak sekali tenaga kerja yaitu sebesar 85% dari seluruh tenaga kerja yang ada dengan demikian betapa pentingnya kegiatan bisnis untuk membantu pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dan oleh sebab itu , dunia bisnis dituntut harus bekerja lebih efisien.
Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi akan meningkat pula suatu bangsa
ada beberapa keuntungan dari pertumbuhan ekonomi yaitu
1.Memperluas lapangan kerja
2.meningkatkan penghasilan para pekerja
3.meningkatkan standar hidup ,dan sebagaimya.
Dan ada beberapa aspek negativ dari pertumbuhan ekonomi
1.Menimbulkan masalah bagi kelestarian lingkungan hidup
2.Orang mulai berpikir secara materealistis
3.Menimbulkan kenaikan harga

Pertumbuhan ekonomi dapat menyebabkan timbulnya bisnis raksasa yang menghasilkan produksi secara masal hal ini menyebabkan pemakaian sumber alam,sumber energi,batu bara,minyak,gas,airdan pemakaian besi sehingga menimbulkan bahaya polusi serta penggunaan sumber daya alam
akhirnya muncul pendapat dari seorang ahli bisnis yang menyatakan zero economic growth artinya pertumbuhan ekonomi nol jadi ekonomi dalam keadaan seimbang sama sekali tidak ada pertumbuhan kemudian pertumbuhan ekonomi mendorong perkembangnya paham matrealistis menyebabkan munculnya gerakan hippie di amerika pada tahun 1960 yang bertujuan untuk memprotes adanya gejala pemilikan materi secara mencolok